Kamis, 05 Oktober 2017

Etika Profesi Akuntansi

Etika Profesi Akuntansi

1.   Basis teori etika
Teleologi berasal dari bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti tujuan. Dalam hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tidakan yang telah dilakukan. Dalam tori teleologi terdapat dua aliran, yaitu.
  • Egoisme etis     :  Inti pandangan dari egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan diri sendiri.
Contoh             : Anto yang selalu bekerja keras di dalam perusahaan A untuk mengejar posisi yang tertinggi.
  • Utilitarianisme : Berasal dari bahasa Latin yaitu utilis yang memiliki arti bermanfaat. Menurut teori ini, suatu perbuatan memiliki arti baik jika membawa manfaat bagi seluruh masyarakat ( The greatest happiness of the greatest number ).
Contoh             : Andi di desa nya yang membangun koperasi untuk membantu sebagian masyarakat di desa nya
  1. Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan “Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak karena buruk?”. Maka Deontologi akan menjawab “karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan arena perbuatan kedua dilarang”. Pendekatan deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori etika yang penting.
Contoh             : Andi yang beragama islam harus melalukan ibadah yang sesuai di ajarkan.
  1. Teori Hak
Dalam pemikiran moral saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak ini merupakan suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
Contoh                         : Seorang pegawai yang menerima gaji tiap bulannya sebagai haknya dia
  1. Teori Keutamaan ( Virtue )
Dalam teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh             :
  • Kebijaksanaan             : Seorang pemimpin perusahaan yang harus bijak mengambil keputusan di dalam perusahaan
  • Keadilan                      : Orang tua yang mempunyai 2 anak , mereka harus bias adil memperlakukan anak mereka agar tidak ada iri hati
  • Suka bekerja keras       : Andi yang bekerja keras demi mencapai cita-citanya
  • Hidup yang baik          : Andi yang beragama islam harus mempunyai hidup yang baik dimana pun berada.


2.   Prinsip dalam etika berprofesi
Prinsip-prinsip etika profesi
Tuntutan profesional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berkaitan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi. Di sini akan dikemukakan empat prinsip etika profesi yang paling kurang berlaku untuk semua profesi pada umumnya. Tentu saja prinsip-prinsip ini sangat minimal sifatnya, karena prinsip-prinsip etika pada umumnya yang paling berlaku bagi semua orang, juga berlaku bagi kaum profesional sejauh mereka adalah manusia.

1. Pertama, prinsip tanggung jawab. Tanggung jawab adalah satu prinsip pokok bagi kaum profesional, orang yang profesional sudah dengan sendirinya berarti orang yang bertanggung jawab. Pertama, bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaannya dan terhadap hasilnya. Maksudnya, orang yang profesional tidak hanya diharapkan melainkan juga dari dalam dirinya sendiri menuntut dirinya untuk bekerja sebaik mungkin dengan standar di atas rata-rata, dengan hasil yang maksimum dan dengan moto yang terbaik. Ia bertanggung jawab menjalankan pekerjaannya sebaik mungkin dan dengan hasil yang memuaskan dengan kata lain. Ia sendiri dapat mempertanggungjawabkan tugas pekerjaannya itu berdasarkan tuntutan profesionalitasnya baik terhadap orang lain yang terkait langsung dengan profesinya maupun yang terhadap dirinya sendiri. Kedua, ia juga bertanggung jawab atas dampak profesinya itu terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain khususnya kepentingan orang-orang yang dilayaninya. Pada tingkat dimana profesinya itu membawa kerugian tertentu secara disengaja atau tidak disengaja, ia harus bertanggung jawab atas hal tersebut, bentuknya bisa macam-macam. Mengganti kerugian, pengakuan jujur dan tulus secara moral sebagai telah melakukan kesalahan: mundur dari jabatannya dan sebagainya.

2. Prinsip kedua adalah prinsip keadilan . Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya demikian pula. Prinsip ini menuntut agar dalam menjalankan profesinya orang yang profesional tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap siapapun termasuk orang yang mungkin tidak membayar jasa profesionalnya .prinsip “siapa yang datang pertama mendapat pelayanan pertama” merupakan perwujudan sangat konkret prinsip keadilan dalam arti yang seluas-luasnya .jadi, orang yang profesional tidak boleh membeda-bedakan pelayanannya dan juga kadar dan mutu pelayanannya itu jangan sampai terjadi bahwa mutu dan itensitas pelayanannya profesional dikurangi kepada orang yang miskin hanya karena orang miskin itu tidak membayar secara memadai. Hal ini dapat kita lihat dari beberapa kasus yang sering terjadi di sebuah rumah sakit, yang mana rumah sakit tersebut seringkali memprioritaskan pelayanan kepada orang yang dianggap mampu untuk membayar seluruh biaya pengobatan, tetapi mereka melakukan hal sebaliknya kepada orang miskin yang kurang mampu dalam membayar biaya pengobatan. Penyimpangan seperti ini sangat tidak sesuai dengan etika profesi, profesional dan profesionalisme, karena keprofesionalan ditujukan untuk kepentingan orang banyak (melayani masyarakat) tanpa membedakan status atau tingkat kekayaan orang tersebut.

3. Prinsip ketiga adalah prinsip otonomi. Ini lebih merupakan prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya ini merupakan kensekuensi dari hakikat profesi itu sendiri. Karena, hanya kaum profesional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut. ini terutama ditujukan kepada pihak pemerintah. Yaitu, bahwa pemerintah harus menghargai otonomi profesi yang bersangkutan dan karena itu tidak boleh mencampuri urusan pelaksanaan profesi tersebut. Otonomi ini juga penting agar kaum profesional itu bisa secara bebas mengembangkan profesinya, bisa melakukan inovasi, dan kreasi tertentu yang kiranya berguna bagi perkembangan profesi itu dan kepentingan masyarakat luas. Namun begitu tetap saja seorang profesional harus diberikan rambu-rambu / peraturan yang dibuat oleh pemerintah untuk membatasi / meminimalisir adanya pelanggaran yang dilakukan terhadap etika profesi, dan tentu saja peraturan tersebut ditegakkan oleh pemerintah tanpa campur tangan langsung terhadap profesi yang dikerjakan oleh profesional tersebut.
Hanya saja otonomi ini punya batas-batasnya juga. Pertama, prinsip otonomi dibatasi oleh tanggung jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tersebut serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat. Jadi, otonomi ini hanya berlaku sejauh disertai dengan tanggung jawab profesional. Secara khusus, dibatasi oleh tanggung jawab bahwa orang yang profesional itu, dalam menjalankan profesinya secara otonom, tidak sampai akan merugikan hak dan kewajiban pihak lain. Kedua, otonomi juga dibatasi dalam pengertian bahwa kendati pemerintah di tempat pertama menghargai otonom kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi tertentu tidak sampai merugikan kepentingan umum. Jadi, otonomi itu hanya berlaku sejauh tidak sampai merugikan kepentingan bersama. Dengan kata lain, kaum profesional memang otonom dan bebas dalam menjalankan tugas profesinya asalkan tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tetentu, termasuk kepentingan umum. Sebaliknya, kalau hak dan kepentingan pihak tertentu dilanggar, maka otonomi profesi tidak lagi berlaku dan karena itu pemerintah wajib ikut campur tangan dengan menindak pihak yang merugikan pihak lain tadi. Jadi campur tangan pemerintah disini hanya sebatas pembuatan dan penegakan etika profesi saja agar tidak merugikan kepentingan umum dan tanpa mencampuri profesi itu sendiri. Adapun kesimpangsiuran dalam hal campur tangan pemerintah ini adalah dapat dimisalkan adanya oknum salah seorang pegawai departemen agama pada profesi penghulu, yang misalnya saja untuk menikahkan sepasang pengantin dia meminta bayaran jauh lebih besar daripada peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

4. Prinsip integritas moral. Berdasarkan hakikat dan ciri-ciri profesi di atas terlihat jelas bahwa orang yang profesional adalah juga orang yang punya integritas pribadi atau moral yang tinggi. Karena, ia mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya dan juga kepentingan orang lain dan masyarakat. Dengan demikian, sebenarnya prinsip ini merupakan tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dalam menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan martabat profesinya. Maka, ia sendiri akan menuntut dirinya sendiri untuk bertanggung jawab atas profesinya serta tidak melecehkan nilai yang dijunjung tinggi dan diperjuangkan profesinya. Karena itu, pertama, ia tidak akan mudah kalah dan menyerah pada godaan atau bujukan apa pun untuk lari atau melakukan tindakan yang melanggar niali uang dijunjung tinggi profesinya. Seorang hakim yang punya integritas moral yang tinggi menuntut dirinya untuk tidak mudah kalah dan menyerah atas bujukan apa pun untuk memutuskan perkara yang bertentangan dengan prinsip keadilan sebagai nilai tertinggi yang diperjuangkan profesinya. Ia tidak akan mudah menyerah terhadap bujukan uang, bahkan terhadap ancaman teror, fitnah, kekuasaan dan semacamnya demi mempertahankan dan menegakkan keadilan. Kendati, ia malah sebaliknya malu kalau bertindak tidak sesuai dengan niali-nilai moral, khususnya nilai yang melekat pada dan diperjuangkan profesinya. Sikap malu ini terutama diperlihatkan dengan mundur dari jabatan atau profesinya. Bahkan, ia rela mati hanya demi memepertahankan kebenaran nilai yang dijunjungnya itu. Dengan kata lain, prinsip integritas moral menunjukan bahwa orang tersebut punya pendirian yang teguh, khususnya dalam memperjuangjan nilai yang dianut profesinya. Biasanya hal ini (keteguhan pendirian) tidak bisa didapat secara langsung oleh pelaku profesi (profesional), misalnya saja seorang yang baru lulus dari fakultas kedokteran tidak akan langsung dapat menjalankan seluruh profesi kedokterannya tersebut, melainkan dengan pengalaman (jam terbang) dokter tersebut dalam melayani masyarakat.

3.   Lingkungan bisnis yang mempengaruhi perilaku etika
untuk terciptanya etika didalam bisnis yang sesuai dengan budi pekerti luhur, ada beberapa yang perlu diperhatikan, antara lain :
  • Pengendalian diri
  • Pengembangan tenggung jawab sosial
  • Mempertahankan jati diri
  • Menciptakan persaingan yang sehat
  • Menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan.
Adapun hal-hal yang perlu dihindari agar terciptanya etika didalam bisnis yang baik yaitu menghindari sikap 5K
  • Katabelece
  • Kongkalikong
  • Koneksi
  • Kolusi, dan
  • Komisi
KESALING TERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT
Perusahaan yang merupakan suatu lingkungan bisnis juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yag cukup jelas dalam pengelolaannya. ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. baik di dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap tim maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.
Berikut adalah beberapa hubungan kesaling tergantungan antara bisnis dengan masyarakat.
  • Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya saja :
Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.
Bungkus atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya,
Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.
  • Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan kerja).
  •  Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun distributor.
  •  Hubungan dengan Investor
Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya. prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.
  •  Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial.
KEPEDULIAN PELAKU BISNIS TERHADAP ETIKA
Etika bisnis dalam suatu perusahaan mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu bisnis yang kokoh dan kuat dan mempunyai daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan untuk menciptakan nilai yang tinggi. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Tolak ukur dalam etika bisnis adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika selalu mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan, apakah keputusan ini dinilai baik atau buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini berdampak baik atau buruk bagi orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar hukum.
Dalam menciptakan etika bisnis perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain  pengendalian diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, mampu menyatakan hal yang benar, Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah, Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama dan lain sebagainya.

4.   Perkembangan dalam etika bisnis
1.      Situasi terdahulu
Berabad-abad lamanya etika berbicara pada taraf ilmiah tentang masalah ekonomi dan bisnis sebgai salah satu topic di samping sekian banyak topic lain. Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain meyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan menusia bersama dalam Negara dan dalam konteks itu mereka membahas juga bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Dalam filsafat dan teologi Abad pertengahan pembahasan ini dilanjutkan, dalam kalangan Kristen maupun Islam, Topik-topik moral sekitar ekonomi dan perniagaan tidak luput pula dari perhatian filsafat (dan teologi) di zaman modern.
Dengan membatasi diri pada situasi di Amerika Serikat selama paro pertama abad ke-20, De George melukiskan bagaimana di perguruan tinggi masalah moral di sekitar ekonomi dan bisnis terutama disoroti dalam teologi.
Pada waktu itu di banyak universitas diberikan kuliah agama dimana mahasiswa mempelajari masalah-masalh moral sekitar ekonomi dan bisnis. Pembahasannya tentu berbeda, sejauh mata kuliah ini diberikan dalam kalangan Katolik atau Protestan. Dalam kalangan Katolik, pada umumnya mata kuliah ini mendalami “Ajaran Sosial Gereja”. Yang dimaksudkan dengannya adalah uraian sistematis dari ajaran para paus dalam ensiklik-ensiklik social, mulai dengan ensiklik Rerum Novarum (1891) dari Paus Leo XIII. Disini disinggung banyak tema yang menyangkut moralitas dalam kehidupan social-ekonomi seperti hak pekerja atas kondisi kerja yang baik dan imbalan yang pantas, pentingnya nilai-nilai moral bertentangan dengan suasana materialitas dan konsumeristis, keadilan social dan upaya memperbaiki taraf hidup orang miskin, dan sebagainya. Dalam kalangan Protestan, buku teolog Jerman Reinhold Niebuhr Moral man and Immoral Society (New York, 1932) menjalankan pengaruh besar atas pengajaran etika mengenai tema-tema sosio ekonomi dan bisnis di perguruan tinggi mereka.
Dengan demikian di Amerika Serikat selama paro pertama abad ke-20 etika dalam bisnis terutama dipraktekkan dalam konteks agama dan teologi. Dan pendekatan ini masih berlangsung terus sampai hari ini, di Amerika Serikat maupun di tempat lain. Para paus mengeluarkan ensiklik-ensiklik social baru sampai dengan Sollicitudo Rei Socialis (1987) dan Centesimus Annus (1991) dari Paus Yohanes Paulus II. Suatu contoh bagus khusus untuk Amerika Serikat adalah dokumen pastoral yang dikeluarkan oleh para uskup Amerika Serikat dengan judul Economic Justice for All. Catholic Social Teaching and the U.S. Economy (1986).

2.      Masa Peralihan tahun 1960-an
Dalam tahu 1960-an terjadi perkembangan baru yang bisa dlihat sebagai persiapan langsung bagi ti,bulnya etika bisnis dalam decade berikutnya. Dasawarsa 1960-an ini di Amerika Serikat (dan dunia Barat pada umumnya) ditandai oleh pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas, revolusi mahasiswa (mulai di ibukota Prancis bulan Mei 1968), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Suasana tidak tenang ini diperkuat lagi karena frustasi yang dirasakan secara khusus oleh kaum muda dengan keterlibatan Amerika Serikat dalam perang Vietnam. Rasa tidak puas ini mengakibatkan demonstrasi-demonstrasi paling besar yang pernah disaksikan di Amerika Serikat. Secara khusus kaum muda menolak kolusi yang dimata mereka terjadi antara militer dan industry. Industry dinilai terutama melayani kepentingan militer. Serentak juga untuk pertama kali timbul kesadaran akan masalah ekologis dan terutama industri dianggap sebagai penyebab masalah lingkungan hidup itu dengan polusi udara, air, dan tanah serta limbah beracun dan sampah nuklir. Pada waktu yang sama timbul juga suatu sikap anti-konsumeristis. Suasana konsumerisme semakin dilihat sebagai tendensi yang tidak sehat dalam masyarakat dan diakibatkan oleh bisnis modern antara lain dengan kampanye periklanan yang sering kali berlebihan. Semua factor ini mengakibatkan suatu sikap anti bisnis pada kaum muda, khususnya mahasiswa.
Dunia pendidikan menanggapi situasi ini dengan cara berbeda-beda. Salah satu reaksi paling penting adalah member perhatian khusus kepada social issues dalam kuliah tentang manajemen. Bebrapa sekolah bisnis mulai dengan mencantumkan mata kuliah baru dalam kurikulumnya yang biasa diberi nama Business and Society. Kuliah ini diberikan oleh dosen-dosen manajemen dan mereka menyusun buku-buku pegangan dan publikasi lain untuk menunjang mata kuliah baru itu. Salah satu topic yang menjadi popular dalam konteks itu adalah corporate social responsibility ( tanggung jawab social perusahaan). Pendekatan ini diadakan dari segi manajemen dengan sebagaian melibatkan juga hokum dan sosiologi, tetapi teori etika filosofis di sini belum dimanfaatkan.

3.      Etika  bisnis lahir di Amerika Serikat tahun 1970-an
Etika bisnis sebagai suatu bidang intelektual dan akademis dengan identitas sendiri mulai terbentuk di Amerika Serikat sejak tahun 1970-an. Jika sebelumnya etika membicarakan aspek-aspek moral dari bisnis di samping banyak pokok pembicaraan moral lainnya (etika dalam hubungan dengan bisnis), kini mulai berkembang etika bisnis dalam arti sebenarnya. Terutama ada dua factor yang member kontribusi besar kepada kelahiran etika bisnis di Amerika Serikat pada pertengahan tahun 1970-an. Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etika sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di Amerika Serikat. Kita akan memandang dua factor ini dengan lebih rinci.
Jika sebelumya hanya para teolog dan agamawan pada tahap ilmiah membicarakan masalah-masalah moral dari bisnis, pada tahun 1970-an para filsuf memasuki wilayah penelitian ini dan dalam waktu singkat menjadi kelompok yang paling dominan. Beberapa tahun sebelumnya, filsuf-filsuf lain sudah menentukan etika biomedis (disebut juga : bioetika) sebagai suatu bidang garapan yang baru. Sebagaian terdorong oleh sukses usaha itu, kemudian beberapa filsuf memberanikan diri untuk terjun dalam etika bisnis sebagai sebuah cabang etika terapan lainnya. Bagi filsuf-filsuf bersangkutan sebenarnya langkah ini merupakan perubahan cukup radikal, karena suasana umum penelitian filsafat pada saat itu justru jauh dari masalah praktis. Pantas dicatat lagi, dalam mengembangkan etika bisnis para filsuf cenderung bekerja sama dengan ahli-ahli lain, khususnya ahli ekonomi dan manejemen. Dengan itu mereka meneruskan tendensi etika terapan pada umumnya, yang selalu berorientasi multidisipliner. Norman E. Bowie malah menyebut suatu kerja sama macam itu sebagai tanggal kelahiran etika bisnis, yaitu konferensi perdana tentang etika bisnis yang diselenggarakan di Universitas Kansan oleh Philosophy Departement (Richard De George) bersama College of Business (joseph Pichler) bulan November 1974. Makalah-makalahnya kemudian diterbitkan dalam bentuk buku : Ethics, Free Enterprise, and Public Policy: Essays on Moral Issues in Business (1978)
Factor kedua yang memacu timbulnya etika bisnis sebagai suatu bidang studi yang serius adalah krisis moral yang dialami dunia bisnis Amerika pada awal tahun 1970-an. Krisis moral dalam yang dialami dunia bisnis itu diperkuat lagi oleh krisis moral lebih umum yang melanda seluruh masyarakat Amerika pada waktu itu. Sekitar tahun 1970 masih berlangsung demonstrasi-demonstrasi besar melawan keterlibatan Amerika dalam perang Vietnam. Karena perkembangan perang ini, banyak orang mulai meragukan kredibilitas pemerintah federal di Washington dan para politisi pada umumnya. Krisis moral ini menjadi lebih besar lagi dengan menguaknya “Watergate Affair” yang akhirnya memaksa Presiden Richard Nixon mengundurkan diri (pertama kali dalam sejarah Amerika). Dilatarbelakangi krisis moral yang umum itu, dunia bisnis Amerika tertimpa oleh krisis moral yang khusus. Pada awal tahun 1970-an terjadi beberapa skandal dalam bisnis Amerika, di mana pebisnis berusaha menyuap politisi atau member sumbangan illegal kepada kampanye politik. Yang mendapat publisitas paling luas antara skandal-skandal bisnis ini adalah “Lockheed Affair”, kasus korupsi yang melibatkan perusahaan pesawat terbang Amerika yang terkemuka ini. Kasus korupsi dan komisi seperti itu mengakibatkan moralitas dalam berbisnis semakin dipertanyakan. Masyarakat mulai menyadari bahwa ada suasana kurang sehat dalam dunia bisnis dan bahwa krisis moral itu segera harus diatasi.
Sebagaian sebagai reaksi atas terjadinya peristiwa-peristiwa tidak etis ini pada awal tahun 1970-an dalam kalangan pendidikan Amerika dirasakan kebutukan akan refleksi etika di bidang bisnis. Salah satu usaha khusus adalah menjadikan etika bisnis sebagai mata kuliah dalam kurikulum perguruan tinggi yang mendidik manajer dan ahli ekonomi. Keputusan ini ternyata berdampak luas. Jika etika bisnis menjadi suatu mata kuliah tersendiri, harus ada dosen, buku pegangan dan bahan pengajaran lainnya, pendidikan dosen etika bisnis haru diatur, komunikasi ilmiah antara para ahli etika bisnis harus dijamin dengan dibukanya organisasi profesi serta jurnal ilmiah, dan seterusnya. Misalnya, Norman E. Bowie, sekretaris eksekutif dari American Philosophical Association, mengajukan proposal kepada National Endowment for the Humanities (dari Kementerian Pendidikan Amerika) guna menyusun pedoman untuk pengajaran kuliah etika bisnis. Kelompok yang yang terdiri atas beberapa filsuf, dosen sekolah bisnis, dan praktisi bisnis ini diberi nama Commeittee for Education in Business Eyhics dan membutuhkan tiga tahun untuk menyelesaikan laporannya pada akhir tahun 1980. Dengan demikian dipilihnya etika bisnis sebagai mata kuliah dalam kurikulum sekolah bisnis banyak menyumbang kepada perkembangannya kea rah bidang ilmiah yang memiliki identitas sendiri.

4.      Etika bisnis meluas ke Eropa tahun 1980-an
Di Eropa Barat etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira – kira sepuluh tahun kemudian , mula – mula di inggris yang secara geografis maupun kultural paling dekat dengan Amerika Serikat, tetapi tidak lama kemudian juga negara – negara Eropa Barat lainnya. Semakin banyak fakultas ekonomi atau sekolah bisnis di Eropa mencantumkan mata kuliah etika bisnis dalam kurikulumnya, sebagai mata kulah pilihan ataupun wajib di tempuh. Sepuluh tahun kemudinan sudah tedapat dua belas profesor etika bisnis pertama di universitas – Universitas Eropa. Pada tahun 1987 didirikan European Business Ethich Network (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta seklah bisnis , para pengusaha dan wakil –wakil organisasi nasional dan internasional 9seperti misalnya serikat buruh). Konferensi EBEN yang pertama berlangsung di Brussel (1987). Konferensi kedua di Barcelona (1989) dan selanjutnya ada konferensi setiap tahun : milano (1990), London (1991), Paris (1992), Sanvika , noewegia (1993), St. Gallen Swis (1994), Breukelen , Belanda (1995), Frankfurt (1996). Sebagaian bahan konferensi – konferensi itu telah diterbitkan dalam bentuk buku.

5.      Etika bisnis menjadi fenomena global tahun 1990-an
Dalam dekade 1990-an sudah menjadi jelas ,etika bisnis tidak terbatas lagi pada dunia barat. Kini etika bisnis dipeajari, diajarkan dan dikembangkan di seluruh dunia, kita mendungar tentang kehadiran etika bisnis amerika latin, eropa timur, apalagi sejak runthnya komunisme disana sebagai sistem politik dan ekonomi. Tidak mengherankan bila etika bisnis mendapat perhatian khusus di negara yang memiliki ekonomi yang paling kuat di luar dunia barat. Tanda bukti terakhir bagi sifat gllobal etika bisnis adalah telah didirikannya international society for business management economis and ethics (ISBEE).


Profil Etika Bisnis Dewasa Ini
Kini etika bisnis mempunyai status imiah yang serius. Ia semakin diterima di antara ilmu – ilmu yang sudah mapan dan memiliki ciri – ciri yang biasanya menandai sebuah ilmu. Tentu saja masih banyak harus dikerjakan. Etika bisnis harus bergumul terus untuk membuktikan diri sebagai disiplin ilmu yang dapat disegani. Disini kami berusaha menggambarkan beberapa pertanda yang menunjukan setatus itu cukup meyakinkan, sekaligus kami mencoba melukiskan profil ilmiah dari etika bisnis sebagaimana tampak sekarang.
·         Praktis di segala kawasan etika bisnis diberikan sebagai mata kuliah di perguruan tinggi.
·         Banyak sekali publikasi diterbitkan etika bisnis. Pada tahun 1987 De George menyebut adanya paling sidikit 20 buku pegangan tentang etika bisnis dan 10 buku kasus Amerika Serikat.
·         Sudah ada cukup banyak jurnal ilmiah khusus tentang etika bisnis, munculnya jurnal merupakan suatu gejala penting yang menunjukan tercapainya kematangan ilmiah bagi bidang yang bersangkutan.
ANALISIS :
Munculnya etika dalam bisnis di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Eropa yang semakin berkembang akhirnya dipraktekan di negara ASEAN termasuk Indonesia, saat ini di Indonesia telah banyak perguruan tinggi yang mengajarkan etika dalam dunia bisnis. Selain itu telah didirikan Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha (LSPEU) di Indonesia.


Minggu, 23 Oktober 2016

Perbedaan Business Letter British dan America


Halo teman teman semuanya kali ini blog saya akan membahas tentang perbedaan antara British dan America business latter. Yang pertama saya akan kasih contoh dari british latter:
PT SUMBER TEKNIK
Jl. Otto Iskandar 268
Bandung 40421
Ref. HW/RA                                                                                                                    6 Oktober 2010
Multi Trading Co.
144 Jl. Gajahmada
Jakarta utara 1120
Dear sirs,
BOOCH TEKNIKAL TOOL
Would you please ler us have quotitation for following technical tools with prices and terms :

1.       Drill 122
2.       Angle grinder 1347
3.       Rotarry fixing hamer ubh

If you can quote us your favorable prices, we should like to place our order as soon possible.
We should be pleased to have tour reoplu promptly.

Dan yang kedua saya akan kasih contoh dari America latter

PT SUMBER TEKNIK
Jl. Otto Iskandar 268
Bandung 40421
Ref. HW/RA                                                                                                      Oktober 6, 2010
Multi Trading Co.
144 Jl. Gajahmada
Jakarta utara 1120
Dear mr. Smith :
BOOCH TEKNIKAL TOOL
Would you please ler us have quotitation for following technical tools with prices and terms :

1.       Drill 122
2.       Angle grinder 1347
3.       Rotarry fixing hamer ubh

If you can quote us your favorable prices, we should like to place our order as soon possible.
We should be pleased to have tour reoplu promptly.

Nah dari kedua surat tersebut kita akan cari apa perbedaannya. Perbedaannya sebagai berikut
1.      Dalam penulisan tanggal pada brutish latter bisa kita lihat diatas formatnya adalah (dd-mm-yy) sedangkan pada America latter formatnya adalah (mm-dd-yy).
2.      Dalam penulisan salam pembuka/salutation brutish latter yaitu Dear Mr./MS. Smith, dear sir or madam,dear sirs,. Yang perlu kita ingat dalam brutish style setelah salam pembuka diahiri denan koma.Sedangkan pada America latter dalam salam pembuka/salutation yaitu Dear Mr./MS. Smith, dear sir or madam,dear sirs,. Yang perlu kita ingat dalam brutish style setelah salam pembuka diahiri dengan koma.
3.      Kalo di dalam salam penutup untuk british style gunakan kata-kata berikut sincerely,yours sincerely, dan yours faithfully. Sedangkan pada America style dalam salam penutup untuk british style gunakan kata-kata berikut sincerely,yours sincerely, dan yours trully.

Berikut perbedaan yang lain diantara bahasa british dan America
Perbedaan: 
Bahasa Inggris British masih mempertahankan ejaan yang lebih banyak berasal dari bahasa Perancis. Sedangkan bahasa Inggris American lebih sering dieja yang hampir sama dengan cara pelafalannya dan bahasa Inggris American menghilangkan huruf-huruf yang tidak diperlukan.
Dialek bahasa Inggris Amerika biasa melafalkan huruf ‘r’ dengan menggulung lidah ke belakang dan merapatkan langit-langit mulut sedangkan dialek bahasa Inggris British tidak melafalkan huruf ‘r’ dalam kata, khususnya jika terdapat pada akhir kata.
Contoh:

British
America
Pusat, bagian tengah
Centre
Center
Teater
Theatre
Theater
Mewujudkan, menyadari
Realize
Realize
Program, acara
Programme
Program
Perjalanan
Travelled
Traveled
Katalog
Catalogue
Catalog
Tetangga
Neughbour
Neighbor
Abu-abu, mendung
Grey
Gray
Berlatih, praktek
Practise
Practice
Cek
Cheque
Check

Sumber:


Selasa, 14 Juni 2016

LEASING


Pengertian Leasing
Adalah suatu bangunan hukum yang tidak lain merupakan improvisasi dari pranata hukum konvensional yang disebut dengan sewa menyewa (lease). Dikatakan konvensional karena ternyata sewa menyewa itu merupakan bangunan tua dan suda h lama sekali ada dalam sejarah peradaban umat manusia. Pranata  hukum sewa menyewa yang dikembangkan sebagai ilmu pengetahuan telah terekam dalam sejarah, paling tidak sudah sejak lebih kurang 4500 tahun sebelum masehi, yakni sewa menyewa yang dipraktekkan dan dikembangkan oleh orang-orang Sumeria.

Kata  leasing  berasal dari  bahasa  Inggris yaitu  kata  lease  yang  berarti menyewakan. Leasing sebagai suatu lembaga pembiayaan dapat dikatakan sebagai suatu kegiatan yang masih sangat muda atau baru dilaksanakan di Indonesia pada awal  tahun  1970-an  dan  baru  diatur  untuk  pertama  kali dalam  peraturan perundang-undangan Republik Indonesia sejak   tahun 1974. Eksistensi prananta hukum leasing di Indonesia sendiri suda h ada beberapa perusahaan leasing yang statusnya sama sebagai suatu lembaga keungan non bank. Oleh karena itu, maka yang dimaksudkan dengan leasing adalah setiap kegiatan pembiyaan perusahaa dalam   bentuk   penyediaan   atau   menyewakan   barang-barang   modal   untuk digunakan oleh perusahaan lain dalam jangka waktu tertentu dengan kriteria sebagai berikut:
·         pembiyaan perusahaan
·         pembayaran sewa dilakukan secara berkala
·         penyediaan barang-barang modal
·         disertai dengan hak pilih atau hak opsi
·         adanya nilai sisa yang disepakati.

Pihak-pihak Yang Terkait
Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberian fasilitas leasing adalah sebagai berikut :
1.      Lessor
Merupakan perusahan leasing yang membiayai keinginan para nasabahnya untuk memperoleh barang-barang modal.

2.      Lessee
Adalah nasabah yang mengajukan permohonan leasing kepada lessor untuk memperoleh barang modal yang di inginkan.

3.      Supplier
Yaitu pedagang yang menyediakan barang yang akan di leasing sesuai  perjanjian antara lessor dengan lessee dan dalam hal ini suplier juga dapat  bertindak sebagai lessor.

4.      Asuransi
Merupakan perusahaan yang akan menanggung resiko terhadap  perjanjian antara lessor dengan lessee. Dalam hal ini lessee dikenakan biaya asuransi dan apabila terjadi sesuatu, maka perusahaan akan menanggung resiko sebesar sesuai dengan perjanjian terhadap barang yang di leasingnya.

Proses dan Mekanisme Transaksi Leasing
Dalam melakukan perjanjian leasing terdapat proses dan mekanisme yang harus dijalankan sebagai beikut:
1.      Lessee bebas memilih dan menentukan pealatan yang dibutuhkan, mengadakan penawaran harga dan menunjuk supplier peralatan.
2.      Setelah lessee mengisi formulir permohonan lease, maka dikirimkan kepada lessor disertai dokumen lengkap.
3.      Lesse mengefaluasi kelayakan kredit dan memutuskan untuk memberikan fasilitas lease dengan syarat dan kondisi yang disetujui lessee lalu ditanda tangani.
4.      Pada saat yang sama lease dapat menanda tangani kontrak asuransi  seperti yang tercantum dalam kontrak lease.
5.      Kontrak  pemberian pealatan akan ditanda tangani lessor dengan suplaier peralatan tersebut.
6.      Suplaier dapat  mengirimkan peralatan  yang dilease ke lokasi lessee. Untuk  mempertahankan dan memelihara kondisi peralatan tersebut, supplier akan menandatangani perjanjian tersebut.
7.      Lessee menandatangani tanda terima peralatan dan menyerahkan kepada supplier.
8.      Supplier menyerahkan tanda terima ( yang diterima dari lessee), bukti pemilikan dan pemindahan pemilikan kepada lessor.
9.      Lessor membayar harga peralatan yang dileasee kepada supplier.
10.  Lesse membayar sewa lease secara periodik sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah ditentukan dalam kontrak lease

Manfaat Pembiayaan Leasing
1.      Penghematan modal
Melalui proses pembiayaan leasing memungkinkan adanya penghematan modal dari pihak lesse (nasabah). Hal ini dikarenakan manfaat leasing bagi lesse tidak harus menyediakan dana yang besar untuk dapat memulai produksinya, yaitu untuk membeli mesin-mesin, maupun perlengkapan lainnya. Sisa dana bisa dipergunakan untuk keperluan lainnya.

2.      Dapat menciptakan keuntungan dari pengaruh inflasi
Pada saat terjadi inflasi dalam sistem perekonomian suatu negara, hal ini juga sangat berpengaruh pada nilai riil sewa yang harus dibayarkan oleh pihak lesse pada pihak lessor, dimana akan ada penurunan nilai sewa sesuai dengan pegaruh dari inflasi tersebut.

3.      Sebagai sarana perkreditan jangka menegah dan jangka panjang
Manfaat leasing bagi masyarakat merupakan salah satu alternative pembiayaan yang sangat marak akhir-akhir ini. Hal ini terjadi karena belakangan ini sangat sulit mencari sistem perkreditan jangka menengah maupun jangka panjang.

4.      Kemudahan dalam proses dokumentasi
Dengan adanya persyaratan-persyaratan yang relatif mudah dan tidak terlalu ketat (tanpa memerlukan adanya jaminan), menjadikan proses pengadaan dokumentasi menjadi lebih  standar. Hal tersebut  menjadikan leasing sebagai suatu badan yang fleksibel.

5.      Menguntungkan arus kas
Pada saat barang-barang yang dileasingkan dipergunakan sebagai modal dalam sebuah usaha, memungkinkan bagi pihak lesse untuk membayar uang sewa dari hasil yang diperoleh atas penggunaan barang tersebut. Misalnya saja barang yang dileasingkan adalah sebuah mobil yang nantinya dapat dipergunakan sebagai alat transportasi umum. Pihak lesse dapat membayar angsuran sewa mobil tersebut dari hasil pemanfaatan alat tersebut.

6.      Pembiayaan proyek dalam skala yang besar
Untuk melakukan suatu usaha, biasanya seseorang akan membutuhkan biaya yang cukup mahal hanya untuk membeli peralatan atau perlengkapan usaha. Dengan mengikuti leasing, masalah dana tersebut bisa teratasi, karena ia tidak memerlukan dana sekaligus hanya untuk membeli perlengkapan. Ia bisa memanfaatkan sisa dana yang ada untuk lebih mengembangkan usahanya tersebut.

Contoh Perusahaan Leasing
Perusahaan leasing yang berdiri sendiri atau independent dari supplier/ produsen. Perusahaan dapat memperoleh barang dari berbagai supplier/produsen, Contoh : Adira, WOM, SOF (Summit Oto Finance), FIF (Federal International Finance- Honda) CAPTIVE LESSOR Perusahaan leasing yang didirikan sendiri oleh produsen untuk membiayai penjualan produk-produknya.


Jumat, 27 Mei 2016

May Day

Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.

Hari buruh di Indonesia
Indonesia pada tahun 1920 juga mulai memperingati hari Buruh tanggal 1 Mei ini.
Ibarruri Aidit (putri sulung D.N. Aidit) sewaktu kecil bersama ibunya pernah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Sovyet, sesudah dewasa menghadiri pula peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 1970 di Lapangan Tian An Men RRC pada peringatan tersebut menurut dia hadir juga Mao Zedong, Pangeran Sihanouk dengan istrinya Ratu Monique, Perdana Menteri Kamboja Pennut, Lin Biao (orang kedua Partai Komunis Tiongkok) dan pemimpin Partai Komunis Birma Thaksin B Tan Tein.
Tapi sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis yang sejak kejadian G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia.
Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota.
Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun1999 hingga 2006 tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori "membahayakan ketertiban umum". Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis.


Manfaat Asuransi

Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
Istilah "diasuransikan" biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan.

Keuntungan perusahaan asuransi
Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut "float". Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float. Di Amerika Serikat, kehilangan properti dan kematian yang tercatat oleh perusahaan asuransi adalah US$142,3 miliar dalam waktu lima tahun yang berakhir pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 miliar, sebagai hasil dari float.

Manfaat asuransi :
1.       Menghadirkan Rasa Aman
2.       Memberi Kepastian
3.       Tempat Menabung dan Investasi
4.       Meminimalisasi Risiko Kerugian
5.       Meningkatkan Kegiatan Usaha




Hukum Adat / budaya

SOSIAL DAN SISTEM KEMASYARAKATAN SUKU TENGGER


Tengger adalah sebuah kota atau desa yang berada di bawah kaki Gunung Bromo Jawa Timur. Pada awalnya tahun 100 SM orang-orang Hindu Waisya yang beragama Brahma bertempat tinggal di pantai-pantai yang sekarang dinamakan dengan kota Pasuruan dan Probolinggo. Setelah Islam mulai masuk di Jawa pada tahun 1426 SM dan keberadaan mereka mulai terdesak maka mereka mencari daerah yang sulit dijangkau oleh manusia (pendatang) yaitu di daerah pegunungan tengger, pada akhirnya mereka membentuk kelompok yang di kenal sebagai tiang tengger (orang tengger).
Dalam kehidupan sosial masyarakat Tengger terdapat sistem sosial yang berfungsi untuk memberikan aturan dan pengarahan bagi masyarakat Tengger dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Pada kelompok-kelompok desa di masyarakat Tengger terdapat masing-masing kelompok seorang tetua yang merupakan pimpinan di desa tersebut. Untuk seluruh desa memiliki pimpinan (petinggi) yaitu seorang kepala adat. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Tengger lebih menghormati dan percaya kepada dukun. Pengaruh dukun dalam masyarakat Tengger sangat dominan. Dukun adalah pemimpin dalam acara ritual/upacara adat.
Masyarakat Suku Tengger terbagi dalam dua wilayah adat yaitu sabrang kulon (diwakili oleh Desa Tosari, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan) dan sabrang wetan (diwakili oleh Desa Ngadisari, Wanantara, Jetak, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo) terdiri atas kelompok-kelompok desa yang masing-masing dipimpin oleh kepala adat. Dengan demikian yang menjadi batas wilayah kerja kepala adat adalah wilayah adat dan umat masyarakat yang terdapat di desa tempat ia menjabat sebagai kepala adat. Pada masing-masing kabupaten terdapat dukun koordinator wilayah yang bertugas mengkoordinir kepala adat di wilayahnya.
Untuk memilih seorang pemimpin yaitu petinggi di masyarakat Tengger, cara yang dilakukan adalah dengan melakukan pemilihan langsung oleh masyarakat. Untuk memilih dukun dilakukan dengan beberapa tahapan termasuk tahap ujian Mulunen bagi dukun. Tahap mulunen adalah ujian pengucapan mantera yang tidak boleh terputus. Ujian Mulunen dilakukan pada saat upacara Kasada di poten gunung Bromo. Tugas dan fungsi dukun adalah mengatur upacara adat, membimbing pemuda dalam memahami hindu, menyimpan benda keramat, konsultan masalah adat (hajatan dan menikahkan), dan menjaga masyarakat. Dukun ini dianggap sebagai orang terpandang yang selalu dihormati oleh seluruh warga dimana tidak sembarang orang dapat menduduki jabatan tersebut. Seorang dukun memiliki jabatan yang tidak ditentukan dan jabatan tersebut akan berpindah manakala dukun tersebut sudah tidak mampu menjalankan tugasnya dan memutuskan untuk berhenti.
Di dalam lingkungan masyarakat Tengger para Dukun merupakan kelompok masyarakat yang menduduki kelas sosial tertinggi. Mereka ini adalah orang-orang yang menguasai adat istiadat kepercayaan yang telah dianut dan diyakini oleh warga masyarakat, sehingga tidak heran apabila setiap tingkah laku Dukun menjadi panutan bagi anggota masyarakat, dengan demikian maka orang-orang yang menjadi suri tauladan masyarakat Tengger adalah para Dukun dan pembantu-pembantunya, sehingga secara struktural Dukun dalam kehidupan masyarakat Tengger tergolong orang-orang terpandang. Sehingga yang berperan penting dalam pelestarian budaya adat istiadat Tengger adalah para Dukun.
Sebagai seorang dukun adat, dukun adat memiliki fungsi spiritual dan fungsi sosial. Fungsi spiritual dukun adat yaitu memimpin upacara adat. Sedangkan fungsi sosialnya adalah sebagai mediator antara masyarakat dan urusan yang berhubungan dengan pemerintahan. Selain itu, dukun adat juga memiliki kewenangan tertentu dalam pengambilan keputusan, aturan, sanksi, atau denda sosial bagi pelanggar peraturan dan hukum adat. Sebagai contoh kewenangan dukun adat dalam pengambilan keputusan adalah pada waktu terjadi bencana, dukun adat berhak menentukan kapan masyarakatnya harus mengungsi atau tetap mendiami desa.
Budaya lain di masyarakat Tengger yang tercipta adalah sikap gotong royong antar masyarakat Tengger. Ada dua bentuk gotong royong yang selalu dilakukan oleh masyarakat Tengger secara bersama-sama yaitu Gotong royong mengenai kerja bakti untuk kpentingan umum seperti membangun jalan kampung dan saluran air. Bentuk gotong royong keuda adalah gotong royong tolong menolong untuk guyuban, nyurung, nyalawat dan kematian.
Analisis :
Tengger adalah sebuah kota atau desa yang berada di bawah kaki Gunung Bromo Jawa Timur. Pada awalnya tahun 100 SM orang-orang Hindu Waisya yang beragama Brahma bertempat tinggal di pantai-pantai yang sekarang dinamakan dengan kota Pasuruan dan Probolinggo. Setelah Islam mulai masuk di Jawa pada tahun 1426 SM dan keberadaan mereka mulai terdesak maka mereka mencari daerah yang sulit dijangkau oleh manusia (pendatang) yaitu di daerah pegunungan tengger, pada akhirnya mereka membentuk kelompok yang di kenal sebagai tiang tengger (orang tengger).
Budaya lain di masyarakat Tengger yang tercipta adalah sikap gotong royong antar masyarakat Tengger. Ada dua bentuk gotong royong yang selalu dilakukan oleh masyarakat Tengger secara bersama-sama yaitu Gotong royong mengenai kerja bakti untuk kpentingan umum seperti membangun jalan kampung dan saluran air. Bentuk gotong royong keuda adalah gotong royong tolong menolong untuk guyuban, nyurung, nyalawat dan kematian.
Sumber :