Penyusutan adalah alokasi jumlah yang dapat
disusutkan suatu aset selama umur manfaatnya. Penyusutan aset dimulai pada
saat aset tersebut siap untuk digunakan, yaitu pada saat aset tersebut berada
pada lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset siap digunakan sesui dengan
keinginan dan maksud manajemen. Nilai residu dan umur manfaat setiap aset
tetap harus direview minimum setiap akhir tahun buku dan apabila ternyata hasil
review berbeda dengan estimasi sebelumnya maka perbedaan tersebut harus
diperlakukan sebagai perubahan estimasi akuntansi sesuai dengan PSAK No. 25
tentang laba atau rugi bersih untuk periode berjalan, koreksi kesalahan
mendasar dan perubahan kebijakan akuntansi.
Ada beberapa jenis penyusutan aktiva tetap, antara lain:
- Penyusutan (Depreciation) adalah alokasi sistematik jumlah yang dapat disusutkan dari suatu aktiva tetap berwujud sepanjang masa manfaatnya.
- Amortisasi (Amortization) adalah alokasi sistematik biaya perolehan aktiva tak berwujud (misalnya patent, goodwill, trademark, franchise, dll) selama masa manfaatnya. Menurut PSAK, periode amortisasi tidak boleh melebihi 20 tahun berdasarkan pertimbangan bahwa dalam 20 tahun sudah banyak perkembangan yang terjadi sehingga untuk tenggang waktu selebihnya aktiva tidak berwujud diprediksi tidak lagi memiliki manfaat keekonomian
- Deplesi (Depletion) adalah proses penyusutan biaya perolehan atas sumber daya alam yang dimiliki perusahaan ke dalam periode akuntansi yang memperoleh manfaatnya. Biaya yang dikapitalisasi biasanya meliputi biaya penguasaan, eksplorasi, dan pengembangan.